TuntasNews.id,JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) cabang jambi dalam waktu dekat akan adakan Gerakan petisi Satu Juta tanda tangan hal ini dikatakan Raden Jamhuri Salah seorang Aktivis Senior Provinsi Jambi saat Pers Release sekira Pkl. 14:00 WIB bertempat di Kantor YLKI Jl, Andalas Kelurahan Handil.Jum’at (10/2/23)
Jamhuri menjelaskan,gerakan tersebut dilakukan YLKI bersama Para aktivis jambi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dengan maksud dan tujuan untuk menolak penggunaan jalan nasional di wilayah hukum Provinsi Jambi sebagai sarana angkutan batubara.
“Penolakan dengan dasar pertimbangan bahwa penggunaan jalan tersebut merugikan masyarakat, baik moril maupun materiil.” Tegasnya.
Lebih lanjut Dirinya memaparkan bahwa Fakta-fakta yang terjadi selama ini seperti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas,selain itu angkutan batubara juga menjadi penyebab terjadinya inplasi, Kemacetan yang sudah sangat meresahkan.
“Tidak hanya itu angkutan batu bara juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat yang mana Masyarakat menghirup udara tidak sehat akibat jalan rusak yang mendatangkan debu jalanan dan debu batu bara.”Jelas Raden Jamhuri.
Dan Menurutnya, salah satu penyebabnya semua itu bisa terjadi dikarenakan Pemerintah daerah tidak tegas, tentu hal tersebut dimaksud terindikasi mengandung perbuatan melawan hukum.
“Sehubungan dengan itu kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda penggalangan tanda tangan serta melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri kelas 1A Jambi. “Pungkasnya.
(Red)