Kerja Keras Dan Koordinasi Tim Penyusun BPKAD Muaro Jambi Dengan OPD.Hingga Peroleh OTP Ke 9 Dengan 7 Kali Berturut-turut.Dapat Apresiasi PJ.Bupati. BPBD Gelar Rapat Persiapan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2023. Hayati Dan Resapi Itu Amanah Suara Tuhan. Jalan Provinsi Jambi Rusak Akibat Angkutan Batu Bara. Dirjen Pembiayaan Infrastuktur Kementerian PUPR Tolak Perbaiki Warga Jambi Tulo Minta Infrastruktur Jalan Dan Lampu Penerbangan, Saat Reses Agustian Mahir, Anggota DPRD Dapil I

Home / Uncategorized

Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:22 WIB

Pemprov Jambi Tidak Mampu Atasi Polemik Batubara YLKI Bersama Aktivis Akan Adakan Petisi 1 Juta Tanda Tangan Dan Upaya Hukum. 

TuntasNews.id,JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) cabang jambi dalam waktu dekat akan adakan Gerakan petisi Satu Juta tanda tangan hal ini dikatakan Raden Jamhuri Salah seorang Aktivis Senior Provinsi Jambi saat Pers Release sekira Pkl. 14:00 WIB bertempat di Kantor YLKI Jl, Andalas Kelurahan Handil.Jum’at (10/2/23)

Jamhuri menjelaskan,gerakan tersebut dilakukan YLKI bersama Para aktivis jambi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dengan maksud dan tujuan untuk menolak penggunaan jalan nasional di wilayah hukum Provinsi Jambi sebagai sarana angkutan batubara.

“Penolakan dengan dasar pertimbangan bahwa penggunaan jalan tersebut merugikan masyarakat, baik moril maupun materiil.” Tegasnya.

Lebih lanjut Dirinya memaparkan bahwa Fakta-fakta yang terjadi selama ini seperti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas,selain itu angkutan batubara juga menjadi penyebab terjadinya inplasi, Kemacetan yang sudah sangat meresahkan.

“Tidak hanya itu angkutan batu bara juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat yang mana Masyarakat menghirup udara tidak sehat akibat jalan rusak yang mendatangkan debu jalanan dan debu batu bara.”Jelas Raden Jamhuri.

Dan Menurutnya, salah satu penyebabnya semua itu bisa terjadi dikarenakan Pemerintah daerah tidak tegas, tentu hal tersebut dimaksud terindikasi mengandung perbuatan melawan hukum.

“Sehubungan dengan itu kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda penggalangan tanda tangan serta melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri kelas 1A Jambi. “Pungkasnya.

(Red)

BACA JUGA :   Kenduri Swarnabumi 2023 Muaro Jambi Angkat Permainan DAM RAJO Jadi Pertunjukan Seni Budaya. 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DOSA TUMBUHAN RUSAK PIKIRAN

Uncategorized

Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutlah TA 2023

Uncategorized

Hayati Dan Resapi Itu Amanah Suara Tuhan.

Uncategorized

Peringati HUT Jambi Ke-66,Ketua DPRD Merangin Membaca Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Uncategorized

Mulai 2023 Penderita Penyakit Hopotirodisme Sudah Dapat Cek Up Di RSUD Abunjani.

Uncategorized

Manajemen RSUD Kolonel Abundjani Studi Tour ke Wonosobo Semarang Di RSUD K.R.M.T.

Uncategorized

BPBD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan Provinsi Jambi.

Uncategorized

Kerja Keras Dan Koordinasi Tim Penyusun BPKAD Muaro Jambi Dengan OPD.Hingga Peroleh OTP Ke 9 Dengan 7 Kali Berturut-turut.Dapat Apresiasi PJ.Bupati.