TunrasJews.Id,MERANGIN – Dirut RSUD Abunjani Bangko,dr, Irwan kepada Pewarta melalui Via Handphone pribadinya.sebut ada Kabar Bohong tentang RSUD yang sudah beredar luas ke publik melalui media sosial,dan Dia merasa keberatan atas adanya postingan Hoax itu, dikatakannya kepada Pewarta Rabu (19/4/23)
Untuk penyelesaian permasalahan ini pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan secara resmi melalui Kuasa Hukum pihak RSUD Abunjani Bangko,sudah resmi melaporkan ke Aparat Penegak Hukum perbuatan (MG) Pemilik salah satu Akun Medsos penyebar kabar bohong di Medsos Facebook (FB)
Dan Dirut RSUD Irwan Kurniawan iuga mengatakan,jelas atas adanya postingan yang di tayang kan oleh akun Facebook yang tidak bertanggung jawab,maka pihaknya merasa kebenaran dan tidak terima dari isi postingan HOAX.
Dan permasalahan ini akan di tindak lanjuti secara tegas dengan menempuh jalur proses hukum yang berlaku, karena hal tersebut sudah men Jastice, ke pihak RSUD dan membuat rusak citra baik akan menjadi buruk, yang mana pihak RSUD selama ini selalu di jaga citranya.
“Yang jelas kalau memang ada karyawan yang 80han orang belum dibayar tunjangannya, tolong tunjukan bukti nya, atau silahkan tanya sendiri ke anak BLUD untuk kejelasan dan pastinya, dengan berita fitnah begini kami tidak terima, baik kepada yang punya akun ataupun yang ikut menyebarkan fitnah ini, saya akan tindak lanjuti sesuai hukum,” ujar Dirut.
Kemudian Dirut RSUD ini juga menegaskan,dan melalui Kuasa hukum Pihak Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, sekira pukul 11:00 wib, Selasa kemarin Toni Irawan Jaya S.H, sudah mengadukan permasalahan ini ke Polres Merangin.
Sementara itu terpisah Toni Irawan Jaya S.H selaku penerima kuasa dari pihak RSUD,saat dikonfirmasi Rabu (19/04/23) juga membenarkan laporan ke APH sudah di sampaikan.
“Hal tersebut di sebabkan adanya akun Facebook yang menayangkan kalimat tidak menyenangkan, dengan menimbulkan fitnah,dengan adanya kalimat HOAX tersebut, juga menimbulkan keresahan publik.”Jelas Kuasa Hukum RSU-D
Dan lebih lanjut lagi Toni Irawan Jaya S.H, juga memaparkan bahwa yang telah dilaporkan adalah pemilik sebuah Akun Media Sosial Facebook,bahwa (MG) pada hari Minggu 16 April 2023 dengan postingan telah melakukan dugaan tindakan yang dapat meresahkan publik
Pasalnya Papar Toni lagi, Bahwa dalam postingan akun FB tersebut telah menyebarkan berita bohong, dengan isi postingannya: “Informasi ada 80han karyawan yang tidak terima hak nya dari bulan 1/3/2023 ada apa ini’ dan tulisan tersebut menyudutkan pihak RSUD, karena gambar RSUD Abunjani Bangko yang di Posting dan sempat tayang di grup Facebook ‘MERANGIN CARE’
“Bahwa pada hari Minggu 16 April 2023 ada akun Facebook atas nama M.Galih telah membuat postingan di Facebook Merangin Care, adapun postingan yang di buat oleh akun Facebook atas M.Galih Menuliskan, “informasi ada 80 han karyawan yang tidak terima haknya dari bulan 1-3/23 ada apa,” sampai Toni.
Kemudian lebih lanjut Toni menerangkan, dan di bawah postingan tersebut juga ikut di postingan Poto bagian depan RSUD Bangko, yang mana hal tersebut menurut pihak RSUD apa yang di sebutkan dalam postingan tidak benar dan atas peristiwa tersebut terjadi kegaduhan atau keresahan terhadap karyawan atau pegawai yang ada di RSUD.
(Red)